.quickedit{ display:none; }

Total Tayangan Halaman

Jumat, 19 Mei 2017

Tugas Softskill Bahasa Indonesia (Sitasi / Merujuk Pada Sesuatu)



Permasalahan Pendidikan di Indonesia


            Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelektual dan tubuh anak); dalam Taman Siswa tidak boleh dipisahkan bagian-bagian itu agar supaya kita memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik, selaras dengan dunianya (Ki Hajar Dewantara, 1977:14). Menurut M.J. Langeveld (1999) pendidikan adalah memberi pertolongan secara sadar dan segaja kepada seorang anak (yang belum dewasa) dalam pertumbuhannya menuju kearah kedewasaan dalam arti dapat berdiri dan bertanggung jawab susila atas segala tindakan-tindakannya menurut pilihannya sendiri.

            Pengertian sistem pendidikan adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan. Definisi Pendidikan Menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 tahun 2003 Bab I, pasal 1 menggariskan pengertian: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana  belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Pengertian sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) yaitu suatu kesatuan yang terdiri dari atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat (Darmoyo, 2008).

            PP Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar, Pasal 2 menyatakan bahwa pendidikan dasar merupakan pendidikan 9 tahun, terdiri atas program pendidikan 6 tahun di SD dan program pendidikan 3 tahun di SLTP.  Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pendidikan dasar 9 tahun antara lain, menurut PP No. 28 Tahun 1989 realisasi pendidikan dasar masih harus dicarikan titik temunya dengan PP No. 65 Tahun 1951 yang mengatur sekolah dasar sebagai bagian dari pendidikan dasar, karena PP tersebut belum dicabut, kurikulum yang belum siap, dan pada masa transisi para pelaksana pendidikan dilapangan perlu disiapkan melalui bimbingan-bimbingan, penyuluhan, penataran, dan lain-lain. Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.

          Dalam GBHN butir 2a dan b tentang arah dan tujuan pendidikan bahwa yang dimaksud dengan manusia utuh adalah manusia yang sehat jasmani dan rohani, manusia yang memiliki hubungan vertikal (dengan Tuhan), horizontal (dengan lingkungan dan masyarakat), dan konsentris (dengan diri sendiri); yang berimbang antara duniawi dan ukhrawi. Tetapi di dalam pelaksanaanya pendidikan afektif belum ditangani semestinya. Kecenderungan mengarah kepada pengutamaan pengembangan aspek kognitif. Menurut Undang-Undang No 2 Tahun 1989 hambatan yang harus dihadapi adalah sebagai berikut, beban kurikulum sudah terlalu berat, pendidikan afektif sulit diprogramkan secara eksplisit, karena dianggap menjadi bagian dari kurikulum tersembunyi yang keterlaksanaannya sangat tergantung kepada kemahiran dan pengalaman guru, pencapaian hasil pendidikan afektif memakan waktu, sehingga memerlukan ketekunan dan kesabaran pendidik, dan penilai hasil pendidikan afektif tidak mudah.

            Hal dasar yang sangat dibutuhkan dalam upaya pemerataan pendidikan Indonesia adalah dana serta birokrasi yang jelas dan mudah. Menurut Tirta rahardja pada (2010:249) beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk menanggulangi masalah-masalah actual pendidikan, antara lain, pendidikan afektif perlu ditingkatkan secara terprogram tidak cukup berlangsung hanya secara incidental, pelaksanaan KO dan ekstrakulikuler dikerjakan dengan penuh kesungguhan dan hasilnya diperhitungkan dalam menetapkan nilai akhir ataupun pelulusan, untuk itu perlu dikaitkan dengan pemberian intensif bagi guru, pemilihan siswa atas kelompok yang akan melanjutkan belajar keperguruan tinggi dengan yang akan terjun ke masyarakat, pendidikan tenaga kependidikan (pejabat dan dalam jabatan) perlu diberi perhatian khusus, dan Kepada masyarakat luar perlu diberikan informasi yang sifatnya memperjalas dan . tentang makna dari pendidikan dasar.


Daftar Pustaka :

Pidarta, Prof. Dr. Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Abraham, 2012. Problematika Pendidikan Di Indonesia.
Ahmadi, Abu.  1991.  Ilmu pengantar pendidikan.  Jakarta : Rineka Cipta.
Tirtaraharja, Umar dan Sulo, La. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Depdiknas, PT Rineka Cipta. 
Buchori, Mochtar.  1994.  Spektrum problematika pendidikan di Indonesia.  Yogyakarta : Tiara Wacana.
Mudyahardjo, Redja.  2006.  Pengantar pendidikan.   Jakarta : Rajagrafindo Persada.
Suyanto dan abbas.  2001.  Wajah dan dinamika pendidikan anak bangsa.   Yogyakarta : Adicita Karya Nusa.

Sumber : id.portalgaruda.org/?ref=browse&mod=viewjournal&journal=5112

Tidak ada komentar:

Posting Komentar